Jumat, 25 Oktober 2013

Saya Bidan, Anda??



Apa Itu Bidan?

Pengertian bidan dan bidang praktiknya secara internasional telah diakui oleh Internasional Confederation of Midwives (ICM) pada tahun 1972,  pada pertemuan dewan di Kobe tahun 1990, ICM menyempurnakan definisi tersebut yang kemudian disahkan oleh FIGO (1991) dan WHO (1992). Kemudian pada tanggal 19 Juli 2005, ICM memperbarui kembali definisi bidan. Secara lengkap definisi bidan adalah:

“ Bidan adalah seorang yang telah menjalani program pendidikan bidan, yang diakui oleh negara tampat ia tinggal, dan telah berhasil menyelesaikan studi terkait kebidanan serta memenuhi persyaratan untuk terdaftar dan/atau memiliki izin formal untuk praktek bidan.”

Bidan dikenal sebagai professional yang bertanggung jawab yang bekerja sebagai mitra perempuan dalam memberikan dukungan yang diperlukan, asuhan dan saran selama kehamilan, periode persalinan, dan postpartum, melakukan pertolongan persalinan di bawah tanggung jawabnya sendiri, serta mamberikan perawatan pada bayi yang baru lahir dan bayi. Asuhan ini termasuk tindakan pencegahan, promosi persalinan normal, deteksi komplikasi pada ibu dan anaknya, akses untuk perawatan medis / pertolongan semestinya lainnya, serta pemberian tindakan kedaruratan.

Bidan memiliki tugas penting dalam konseling dan pendidikan kesehatan, tidak hanya untuk wanita tetapi juga keluarga dan masyarakat. Tugas ini meliputi pendidikan antenatal dan persiapan menjadi orang tua dan dapat meluas hingga kesehatan perempuan, kesehatan seksual atau reproduksi, dan perawatan anak. Bidan dapat praktik di mana saja termasuk di rumah, masyarakat, rumah sakit, atau unit kesehatan.

Tugas, tanggung jawab, dan kewenangan profesi bidan telah diatur dalam beberapa peraturan dan Keputusan Menteri Kesehatan. Peraturan dan Keputusan Menteri Kesehatan khususnya dalam rangka menurunkan angka Kematian Anak (AKA), Angka Kematian Perinatal (AKP), pelayanan kesehatan ibu dan anak (KIA), pelayanan ibu hamil, pelahiran, nifas yang aman, pelayanan keluarga berencana (KB), pelayanan kesehatan masyarakat, dan pelayanan kesehatan reproduksi lainnya.

Ayo menjadi penyelamat seluruh wanita dimaya pada :)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar